Tes Kemampuan Akademik (TKA), Meski Tidak Wajib, Diharapkan Semua Anak Mengikuti

Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas XII SMA/SMK mulai dilakukan tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Mendikdasmen nomor 95/M/2025, tertanggal 11 Juli 2025. Demikian diungkapkan wakil Kepala SMK PGRI 1 Semarang, Septi Kurniawati saat memberikan sosialisasi TKA kepada siswa/siswi kelas XII, di Aula sekolah tersebut, Selasa, 9 September 2025.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas XII SMA/SMK mulai dilakukan tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Mendikdasmen nomor 95/M/2025, tertanggal 11 Juli 2025. Demikian diungkapkan wakil Kepala SMK PGRI 1 Semarang, Septi Kurniawati saat memberikan sosialisasi TKA kepada siswa/siswi kelas XII, di Aula sekolah tersebut, Selasa, 9 September 2025.


Dijelaskan, hasil TKA tidak dimaksudkan untuk menentukan kelulusan anak tetapi menjadi syarat dan pertimbangan jika anak akan melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Selain itu juga tidak tertutup kemungkinan hasil TKA menjadi dasar dan pertimbangan jika anak melamar pekerjaan pada instansi atau lembaga tertentu”, ujar Septi menambahkan. 

Mengapa Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini perlu dilakukan? Dijelaskan oleh Septi karena dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Dikatakan, tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal dari satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. 

“Proses  seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, sering menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan”, ujar Septi.

Septi selanjutnya menambahkan, dalam TKA ada mapel wajib dan ada mapel pilihan. Mapel wajib meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan  Matematika. Sedangkan mapel pilihan ada dua, Untuk SMK, mapel pilihan satu adalah PKK dan mapel pilihan kedua tergantung pada jurusan di perguruan tinggi yang akan menjadi pilihan murid/siswa, ketika nanti melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal lain yang diungkapkan Septi, bahwa untuk mengikuti TKA ini, siswa tidak dipungut biaya, alias Gratis.

“Jadi meskipun mengikuti TKA ini tidak diwajibkan, tetapi anak-anak kami harapkan semuanya mengikuti TKA”, tegas Septi memberi pengertian kepada para siswa.

Pada kesempatan tersebut anak-anak juga diberikan form isian kesanggupan mengikuti TKA dan dipandu cara mengisi form tersebut. “Silahkan nanti di rumah, kalian matur bapak/ibu/wali murid masing-masing, berikan penjelasan tentang TKA seperti yang bu Septi jelaskan barusan”, pesan Septi kepada para siswa mengakhiri sosialisasi dan penjelasannya tentang TKA.

Kegiatan sosialisasi TKA tersebut diawali pengarahan Kepala SMK PGRI 1 Sri Sulastri MPd tentang pentingnya para siswa TKA dan diharapkan para siswa mempersiapkan diri dengan baik, untuk mendapatkan hasil terbaik. "persiapkan diri anda dengan sebaik-baiknya, ikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh, dan terus belajar untuk mencapai hasil terbaik. Bukan hanya untuk menghadapi TKA tetapi juga menyiapkan masa depan terbaik kalian", pesan Sri Sulastri kepada para siswa.

Penulis : Purwanto, S.Pd

Editor   : Abdul Hakim Pamungkas Putra, S.Pd

#Sekolah
SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT